Penerapan Map-Matching Method pada Aplikasi Mobile Peraturan Zonasi Berdasarkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)

  • Erianda A
  • Nova F
N/ACitations
Citations of this article
17Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

UU No. 26 Tahun 2007 menyebutkan bahwa salah satu instrumen pengendalian pemanfaatan ruang adalah melalui Peraturan Zonasi. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pemanfaatan ruang serta untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam memantau pemanfaatan ruang, dibutuhkan tools pendukung yang sesuai dengan karakteristik dan dinamika sosial masyarakat yaitu melalui pengembangan aplikasi mobile. Aplikasi ini akan membandingkan output dari Global Positioning System (GPS) pada perangkat mobile (android) dengan area zonasi. Metoda yang digunakan adalah Map-Matching yaitu dengan membandingkan path geometries dua sumber. Metoda Map-Matching melakukan pencocokan peta dengan menyesuaikan perkiraan posisi mentah oleh GPS ke segmen zonasi terdekat. Aplikasi ini dirancang untuk menginformasikan peraturan zonasi pemanfaatan ruang yang meliputi ketentuan yang harus, boleh, dan tidak boleh dalam pemanfaatan ruang; dan amplop ruang. Pengujicobaan aplikasi dilakukan pada Kota Payakumbuh dengan berdasarkan atas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Payakumbuh. Aplikasi ini  merupakan aplikasi dengan konsep client server resful web dengan mengimplementasikan map matching algoritma dalam penentuan koordinat terhadap zonasi pemanfaatan ruang

Cite

CITATION STYLE

APA

Erianda, A., & Nova, F. (2023). Penerapan Map-Matching Method pada Aplikasi Mobile Peraturan Zonasi Berdasarkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). JITSI : Jurnal Ilmiah Teknologi Sistem Informasi, 4(1), 34–39. https://doi.org/10.30630/jitsi.4.1.45

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free