Implementasi Undang-Undang Minerba Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dalam Melakukan Reklamasi Pascatambang di Desa Langkapjaya

  • Taruna B
  • Dwi Putri R
N/ACitations
Citations of this article
17Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dalam melakukan reklamasi di Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, terutama dalam pengelolaan reklamasi setelah aktifitas pertambangan. Metode penelitian yang digunakan bersifat yuridis normatif dengan pendekatan metode kualitatif dengan cara pengumpulan data melalui wawancara, pengamatan di lapangan, dan analisis dokumen. Hasil dari penelitian ini mengindikasikan bahwa penerapan regulasi tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan, termasuk terbatasnya pengawasan dari pihak berwenang, rendahnya komitmen perusahaan tambang, serta sedikitnya partisipasi masyarakat dalam proses reklamasi. Sebaliknya, ada inisiatif yang baik dari beberapa pelaku usaha yang mulai melaksanakan program reklamasi sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Cite

CITATION STYLE

APA

Taruna, B. B., & Dwi Putri, R. E. G. (2025). Implementasi Undang-Undang Minerba Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dalam Melakukan Reklamasi Pascatambang di Desa Langkapjaya. SERUMPUN : Journal of Education, Politic, and Social Humaniora, 3(2), 118. https://doi.org/10.61590/srp.v3i2.193

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free