Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk pertanggungjawaban Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gorontalo terkait munculnya sertifikat dengan kepemilikan ganda dan untuk mengetahui akibat hukum dari sertifikat ganda yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gorontalo. Penelitian ini dilakukan di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gorontalo. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan Yuridis Sosiologis. Adapun jenis data yang digunakan adalah data yang didapat langsung di lapangan dari hasil penelitian dan data yang diperoleh dari informasi-informasi dari bahan studi kepustakaan. Dari penelitian yang dilakukan penulis di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gorontalo diperoleh hasil bahwa bentuk pertanggungjawaban Badan Pertanahan Nasional khususnya yang ada di Kabupaten Gorontalo terkait munculnya sertifikat ganda yaitu melalui : peningkatan sistem pendaftaran tanah, pengawasan dan audit internal, penegakan disiplin dan sanksi, mencabut hak atas sertifikat tanah palsu, penyuluhan dan edukasi, dan kolaborasi dengan pihak terkait. Adapun akibat hukum yang timbul dari diterbitkannya sertifikat ganda yaitu : ketidakjelasan kepemilikan, kerugian finansial, kesulitan dalam transaksi, dan ketidakpercayaan terhadap sistem pendaftaran tanah.
CITATION STYLE
Patrya Karim, M., Almoravid Dungga, W., & Rahma Y. Mantali, A. (2023). Akibat Hukum Dari Diterbitkannya Sertifikat Tanah Dengan Kepemilikan Ganda. Journal of Comprehensive Science (JCS), 2(6), 1532–1543. https://doi.org/10.59188/jcs.v2i6.372
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.