Abstract
Merujuk pada pokok permasalahan yang teridentifikasi, maka tujuan penelitian adalah: Peneliti mampu mengkaji, menganalisis dan menemukan apa yang menjadi dasar pertimbangan pembentukan pengadilan khusus profesi kedokteran di Indonesia, serta mengkaji menganalisis dan menemukan bagaimana caranya. upaya yang akan dilakukan dalam mewujudkan kepastian hukum adalah dengan dibentuknya pengadilan khusus profesi kedokteran sebagai upaya reformasi hukum kesehatan nasional di Indonesia pada masa yang akan datang. Peneliti mampu menemukan konsep hukum acara pidana yang ideal berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Cite
CITATION STYLE
A, N., & Rias, A. I. (2023). Dasar Pertimbangan Dibentuknya Pengadilan Khusus Profesi Medis Sebagai Upaya Pembaharuan Hukum Kesehatan Nasional di Indonesia. UNES Journal of Swara Justisia, 7(3), 1017–1031. https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i3.420
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.