Upaya Pemberantasan Korupsi dengan Rezim Anti-Money Laundering: Perspektif Internasional

  • Amrani H
N/ACitations
Citations of this article
43Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Terdapat hubungan yang erat antara korupsi dengan money laundering. Pelaku tindak pidana korupsi cenderung menggunakan proses money laundering untuk menyamnarkan asal usul asset yang dikorupsi. Rezim anti-money laundering yang telah dibangun melalui konvensi internasional dan diterapkan di berbagai negara adalah upaya untuk memberantas keajahatan asal, yang salah satunya adalah korupsi. Membangun rezim anti-money laundering berarti mencegah dilakukannya praktek money laundering. Dengan diperkecil keberhasilan melakukan moey laundering terhadap uang hasil korupsi, maka dapat dikatakan bahwa rezim anti-money laundering turut berperan di dalam menanggulangi kejahatan tersebut. Rezim anti-money laundering yang efektif akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pemberantasan korupsi, setidak-tidaknya dengan dua cara. Pertama, rezim tersebut dapat membantu untuk mengungkap tindak pidana korupsi melalui identifikasi transaksi yang mencurigakan, sehingga diharapkan memberikan peluang yang luas terhadap keberhasilan penuntutan. Kedua, rezim tersebut juga dapat menelusuri asset hasil korupsi sehingga dapat dikembalikan kepada negara yang bisa digunakan untuk kemakmuran rakyat.

Cite

CITATION STYLE

APA

Amrani, H. (2016). Upaya Pemberantasan Korupsi dengan Rezim Anti-Money Laundering: Perspektif Internasional. Jurnal Hukum PRIORIS, 4(2), 157–174. https://doi.org/10.25105/prio.v4i2.382

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free