Efektifitas Pelaksanaan Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah Pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Berdasarkan Asas Kepastian Hukum

  • Vernanda E
  • Mashuri M
  • Humiati H
N/ACitations
Citations of this article
18Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penyelidikan ini didorong oleh kekhawatiran bahwa peran DPRD sebagai pengatur daerah belum berjalan semulus yang seharusnya. DPRD Kabupaten Pasuruan mengalami permasalahan dalam merumuskan peraturan daerah yang diperlukan untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pengaturan kehidupan masyarakat. DPRD Kabupaten Pasuruan memiliki tantangan salah satunya dalam menjalankan perannya menyusun peraturan daerah. Dan permasalahan apa yang muncul di DPRD Kabupaten Pasuruan dalam rangka penyusunan Peraturan Daerah dengan Kepastian Hukum Mutlak. Dan bagaimana hambatan-hambatan itu dinavigasi untuk membuat peraturan daerah juga dibahas. Dalam penyelidikan ini, kami menggunakan strategi hukum empiris. Dengan strategi tersebut, DPRD dapat menilai secara lebih tepat manfaat dan kerugian pembentukan peraturan daerah yang sesuai dengan konsep kepastian hukum. Peneliti juga bertemu dengan staf sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan dan perwakilan Bappeda untuk membahas bagaimana Perda disusun. Merencanakan, menyusun, membahas, mengevaluasi, dan memfasilitasi rancangan peraturan daerah, pengesahan atau pengesahan, penomoran, pengundangan dan pengesahan, serta sosialisasi adalah semua langkah dalam proses dimana DPRD menjalankan fungsi legislasinya dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. DPRD mengalami hambatan saat menyusun peraturan perundang-undangan akibat ketegangan antara pemerintah federal dan pemerintah daerah, yang memperlambat proses pengesahan Raperda. Untuk menangkal inisiatif tersebut, DPRD terlebih dahulu mengumpulkan data sebelum menyerahkannya ke pemerintah federal.

Cite

CITATION STYLE

APA

Vernanda, E. L., Mashuri, M., & Humiati, H. (2024). Efektifitas Pelaksanaan Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah Pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Berdasarkan Asas Kepastian Hukum. Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum, 6(1), 49–60. https://doi.org/10.51213/yurijaya.v6i1.129

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free