Komunitas Ekonomi ASEAN mulai berlaku pada 1 Januari 2016. Mekanisme untuk menjalankan KEA sudah tersusun. Kegiatan-kegiatan pun meningkat untuk memberhasilkannya. Pengukuran keberhasilan dilakukan dalam bentuk ASEAN Economic Community Scorecard, yang masih dipersoalkan kesahihannya. Pada tingkat nasional, Presiden RI telah mengeluarkan INPRES No 5/2008 dan INPRES No 11/2011 untuk memacu pemerintah Indonesia untuk menggiatkan persiapan ke arah perwujudan KEA. Masih banyak yang masih harus dikerjakan untuk meningkatkan kemampuan dan daya saing, juga di bidang tenaga kerja terdidik dan terlatih. Demikian pula peningkatan kesadaran umum masyarakat Indonesia akan pemberlakuan KEA, yang memang belum melebar ke tingkat UKM. Masalah yang muncul ialah bagaimana perwujudan KEA berpadu dengan Indonesia Vision 2025 dengan pembangunan koridor ekonominya. Kata kunci : ASEAN, Komunitas Ekonomi ASEAN (KEA), INPRES, Indonesia Vision 2025
CITATION STYLE
Luhulima, C. P. F. (2018). KOMUNITAS EKONOMI ASEAN: UPAYA INTEGRASI EKONOMI-EKONOMI ASEAN. Jurnal Pertahanan & Bela Negara, 4(3). https://doi.org/10.33172/jpbh.v4i3.341
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.