Abstract
Kehadiran financial technology (fintech) syariah sebagai lembaga keuangan yang kredibel diharapkan mampu membantu permasalahan yang seringkali dihadapi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa fintech syariah berperan sebagai faktor pendorong dalam meningkatkan inklusivitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Kehadiran industri fintech syariah dapat mengatasi permasalahan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia, terutama terkait kebutuhan pembiayaan, kemudahan proses transaksi, perluasan akses pasar, dan kemudahan dalam penyusunan laporan keuangan.
Cite
CITATION STYLE
Suci Marlina, A., & Fatwa, N. (2021). FINTECH SYARIAH SEBAGAI FAKTOR PENDORONG PENINGKATAN INKLUSIVITAS USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH DI INDONESIA. Jurnal Tabarru’: Islamic Banking and Finance, 4(2), 412–422. https://doi.org/10.25299/jtb.2021.vol4(2).7804
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.