Abstract
Lembaga Perkreditan Desa (LPD) memegang peranan penting dalam menggerakkan perekonomian rakyat di Provinsi Bali. Kredit bermasalah menjadi persoalan keuangan yang sering dihadapi LPD, termasuk LPD Desa Adat Kukuh. Kegiatan pelatihan analisis kredit yang didasarkan pada prinsip 5C penting dilakukan untuk menyelesaikan problem tersebut. Pelaksanaan kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia pengelola LPD, terutama dalam menganalisis proposal kredit. Kegiatan pengabdian dilakukan di LPD Desa Adat Kukuh, Kabupaten Tabanan. Pelaksanaan kegiatan menggunakan metode wawancara, pelatihan, dan evaluasi. Evaluasi efektivitas kegiatan pengabdian kepada masyarakat menunjukkan adanya peningkatan kompetensi peserta sebesar 8,73%. Angka tersebut menunjukkan bahwa pelatihan analisis kredit terbukti meningkatkan kompetensi pegawai. Dengan demikian, kegiatan ini telah berjalan secara efektif.
Cite
CITATION STYLE
Sari, K. D. N. W. S., Mahaputra, I. N. K. A., Yuesti, A., Mariati, N. P. A. M., & Rustiarini, N. W. (2024). Penerapan Prinsip 5C dalam Pemberian Kredit di Lembaga Perkreditan Desa: Studi Kasus Desa Adat Kukuh. I-Com: Indonesian Community Journal, 4(3), 2200–2209. https://doi.org/10.33379/icom.v4i3.5295
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.