Abstract
Kematian atau luka berat yang diakibatkan oleh pengunaan senjata api merupakan salah satu masalah global. Pengunaan senjata api sebagai tindak kekerasan beberapa tahun ini meningkat menurut data WHO diperkirakan lebih dari 500.000 kasus luka tembak dalam setahun. 42% merupakan kasus bunuh diri, 38% merupakan kasus pembunuhan dan 20% merupakan kasus perang dan konflik senjata. Kami melaporkan sebuah kasus penembakan. Dilakukan pemeriksaan pada kasus ini pada tanggal 16 Juni 2023. Seorang laki-laki berumur 24 tahun. Berdasarkan keterangan petugas didapatkan dari data bahwa yang menunjukkan salah satu dari DPO (Daftar Pencarian Orang) yang telah melakukan penyerangan dan membobol rumah di beberapa wilayah. Saat dilakukan aksi penangkapan, terjadi usaha untuk menghindar dan melarikan diri sehingga petugas memberikan sanksi tegas, terukur dan terarah. Penyebab kematian pada korban adalah brain injury. Dimana pemeriksaan dalam didapatkan perdarahan berukuran 15 cm x 5 cm pada kulit kepala bagian dalam dan perdarahan berukuran 15 cm x 5 cm pada otak besar. Traumatic brain injury (TBI) pada luka tembak terjadi akibat kerusakan otak disebabkan trauma fisik berupa penetrasi massa tajam yang menembus tengkorak dan jaringan otak. Dimana dokter ahli forensic dapat menjelaskan hal yang ditemukan dalam bentuk visum et repertum.
Cite
CITATION STYLE
Pasha, A. M. S., Mauluddin, M., Mathius, D., & Assegaf, S. Z. (2023). LAPORAN KASUS : Pemeriksaan Forensik pada Kasus Luka Tembak. ARMADA : Jurnal Penelitian Multidisiplin, 1(8), 858–865. https://doi.org/10.55681/armada.v1i8.759
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.