Penguatan Kelembagaan Kota Layak Anak di Kota Serang

  • Saldi P
  • Listyaningsih L
N/ACitations
Citations of this article
65Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pelaksanaan Kota Layak Anak merupakan upaya pemenuhan hak anak yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah. Masih adanya hambatan dalam pelaksanaan dilihat dari kelembagaan yang melaksanakannya belum memiliki komitmen dari sumberdaya yang ada dan kerjasama yang aktif belum terbangun. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya penguatan kelembagaan yang sudah dilakukan dalam Kota Layak Anak di Kota Serang. Penelitian ini menggunakan teori pembangunan lembaga oleh Milton J. Esman dalam Eaton (1986). Metode yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik Pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah model Miles dan Huberman. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa upaya untuk memperkuat lembaga pemerintah, masyarakat dan dunia usaha agar proaktif dalam memenuhi hak anak yang dilakukan melalui sosialisasi, fasilitasi sumberdaya ketenagaan, anggaran maupun sarana prasarana telah dipenuhi, meskipun pada pelaksanaannya komitmen terhadap pemenuhan hak anak belum sepenuhnya optimal. Saran yang dapat diberikan yaitu meningkatkan komunikasi yang lebih intensif dan sinkronisasi duduk bersama menyamakan pandangan tentang urgensi atas pemennuhan hak anak.

Cite

CITATION STYLE

APA

Saldi, P., & Listyaningsih, L. (2019). Penguatan Kelembagaan Kota Layak Anak di Kota Serang. Jurnal Administrasi Publik, 10(2). https://doi.org/10.31506/jap.v10i2.6735

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free