Pengabdian ini bertujuan untuk: (1) Menginterpretasikan implementasi kebijakan pengelolaan sampah di TPA Kulo Oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa; (2) Sosialisasi dan bantuan pelatihan bekerjasama dengan pemerintah setempat guna merealisasikan implementasi kebijakan pengelolaan sampah di TPA Kulo; (3) Mengajak warga untuk lebih perduli dan teliti serta ikut serta dalam pengelolaan sampah di TPA Kulo; (4)Memberikan saran atau masukan kepada pemerintah guna mengambil langkah yang tepat dalam rangka meningkatkan pengelolaan sampah yang tidak berujung pada pencemaran lingkungan, sehingga pemerintah dapat meningkatkan kembali perannya dalam pengelolaan sampah. Penelitian ini bertempat di TPA Kulo Kabupaten Minahasa, dengan menggunakan metode tatap muka. Mulai dari tahapan persiapan, sampai tahapan pelaksanaan. Dan dihasilkan adalah bahwa Tingkat kesulitan dari Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sampah adalah tidak adanya Peraturan Daerah yang mengatur tentang pengelolaan sampah di Kabupaten Minahasa, tidak dilakukan proses pemilahan oleh masyarakat sebelum diangkut ke truk sampah, dan tidak dilakukan proses yang sama selama di truk sampah sampai di tempat pemrosesan akhir untuk mengurangi sampah yang diangkut ke TPA. Tidak adanya SDM yang khusus dipekerjakan oleh Dinas dalam hal pemilahan sampah di lokasi TPA. Kurangnya partisipasi masyarakat yang kreatif untuk melakukan proses pengelolaan 3R.
CITATION STYLE
Mandagi, M., & Kairupan, S. B. (2020). PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT (PKM) PENGELOLAAN SAMPAH DI TPA KULO KABUPATEN MINAHASA. ABDIMAS: JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT, 13(1). https://doi.org/10.36412/abdimas.v13i1.2144
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.