MA’RIFAT AHKAM AL-QUR’AN: TELAAH PEMIKIRAN AL-ZARKASYI DALAM AL-BURHAN FI ‘ULUM AL-QUR’AN

  • Hendro B
N/ACitations
Citations of this article
62Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Artikel ini mendiskusikan pemikiran Imam al-Zarkasyi dalam kitab al-Burhan fi ‘Ulum al-Qur’an berkaitan dengan kaidah istimbat (pengalian) hukum dalam al-Qur’an. Dengan menggunakan metode deskriptif analitis dan pendekatan ulumul qur’an serta ushul fiqh,  didapatkan temuan bahwa menurut al-Zakasyi mengali hukum dalam al-Qur’an paling tidak ada dua poin penting yang harus diperhatikan. Pertama, klasifikasi hukum menurut al-Zarkasyi dibagi menjadi dua; (1) hukum yang langsung bisa dipahami tanpa ada keterlibatan ayat lain; dan (2) hukum yang mengharuskan adanya ayat lain untuk memahaminya. Kedua, terkait kaidah istinbat hukum, al-Zarkasyi membaginya menjadi enam; (1) Memahami siyaq al-nafi yang bersifat umum; (2) Istifham; (3) Syuruth; (4) Larangan; (5) Bentuk kata yang khusus tetapi ditujukan untuk umum; dan (6) Bentuk kata umum namun memiliki maksud khusus.

Cite

CITATION STYLE

APA

Hendro, B. (2021). MA’RIFAT AHKAM AL-QUR’AN: TELAAH PEMIKIRAN AL-ZARKASYI DALAM AL-BURHAN FI ‘ULUM AL-QUR’AN. Jurnal Ilmu Agama: Mengkaji Doktrin, Pemikiran, Dan Fenomena Agama, 22(1), 83–96. https://doi.org/10.19109/jia.v22i1.9020

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free