Pembenahan aparatur Sipil Negara sebenarnya tidak lepas dari usaha mengembangkan kemampuan kapasitas aparatur Sipil Negara. Tahun 2020 jumlah PNS di Sinjai yakni 4.644. Banyakanya PNS di lingkup sinjai berbanding terbalik dengan sistem pelayanan yang diberikan kepada masyarakat hal ini tidak lepas dari dominasi usia 51 tahun keatas sehingga untuk meningkatkan Sumber daya manusia dibutuhkan pengembangan kapasitas Aparutr Sipil Negara oleh karena itu tujuan dalam pen Penelitian untuk menganalisis Pengembangan Kapasitas Aparutur Sipil Negara di Sinjai. Penelitian ini bersifat deskriftif kualitatif adapun teknik pengumpulan data yakni observasi, Studi dokumentasi dan studi literatur. Adapun Teknik analisis data yakni kondensasi, display dan conclousing drawing. Adapun hasil penelitian yakni pembenahan pemerintah daerah kabupaten Sinjai harus memiliki 3 tingkatan yakni tingkatan Sistem, institusional dan tingkatan individu. Oleh karena itu, dalam meberikan jabatan dan posisi pada ASN untuk memenuhi instansi tertentu dalam artian mutasi, promosi jabatan harus sesuai dengan kemampuan dan tingkat prestasinya bukan berdasarkan unsur politik. Adapun saran dari peneliti yaitu Pemerintah Kabupaten Sinjai dapat melakukan pembenahan apabila mengembangkan tiga indikator yakni tingkat sistem, tingkat institusional, dan tingkat individu.
CITATION STYLE
Ferdian, A., Hasyim, S., & Makmur, M. A. (2022). Pengembangan Kapasitas Aparatur Sipil Negera Dalam Mendukung Pembenahan Pemerintah Daerah di Kabupaten Sinjai. Al Qisthi Jurnal Sosial Dan Politik, 1–13. https://doi.org/10.47030/aq.v12i1.116
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.