Implikasi Ribawi Dalam Layanan Spaylater: Analisis Terhadap Model Pembayaran Riba Spaylater

  • Ayu S
  • Hasibuan M
  • Rahmahdhani D
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
39Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implikasi ribawi dalam layanan SPayLater dan bagaimana hukumnya dalam perspektif islam, penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif. Data yang dikumpulkan menggunakan teknik kuesioner, dan responden dalam penelitian ini sebanyak 54 orang yang mana merupakan masyarakat dan mahasiswa. SPayLater adalah salah satu metode pembayaran kredit yang ada di marketplace shopee, dimana perusahaan tersebut akan memberikan pinjaman kepada penggunanya untuk membeli barang yang mereka butuhkan. Hasil penelitian yang peneliti dapatkan menunjukan bahwa dalam Islam riba dianggap sebagai dosa dan diharamkan oleh syariah. Riba SPayLater yang melibatkan pembayaran tambahan atau bunga atas pembelian tertunda, dianggap sebagai bentuk riba yang tidak diperbolehkan. Oleh karena itu, kesimpulan dari perspektif Islam adalah riba SPayLater adalah haram dan sebaiknya dihindari.

Cite

CITATION STYLE

APA

Ayu, S. S., Hasibuan, M., Rahmahdhani, D. N., Jelita, N., & Amelia, R. (2023). Implikasi Ribawi Dalam Layanan Spaylater: Analisis Terhadap Model Pembayaran Riba Spaylater. JUEB : Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 2(2), 72–75. https://doi.org/10.57218/jueb.v2i2.676

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free