Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis pelaksanaan penegakan hukum terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di wilayah hukum Polsek Dompu. Permasalahan yang diangkat berfokus pada efektivitas implementasi hukum, respons institusi kepolisian terhadap korban, serta hambatan struktural dan kultural yang memengaruhi jalannya proses hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis-sosiologis dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun aparat kepolisian memiliki kesadaran normatif terhadap pentingnya perlindungan korban, praktik di lapangan belum sepenuhnya mencerminkan perlakuan yang berpihak pada korban. Faktor seperti keterbatasan fasilitas khusus, minimnya petugas yang terlatih secara profesional, dan tekanan budaya patriarki menjadi penghambat utama dalam pemenuhan hak-hak korban. Di samping itu, koordinasi antara lembaga penegak hukum dan lembaga pendukung lainnya belum berjalan optimal, sehingga mengakibatkan proses penanganan yang parsial dan tidak terintegrasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan penguatan kelembagaan, pelatihan berbasis perspektif gender bagi aparat, serta sistem layanan terpadu agar penegakan hukum dapat berjalan secara adil, humanis, dan efektif dalam melindungi korban KDRT. Temuan ini diharapkan dapat menjadi dasar pertimbangan bagi pembuat kebijakan dan aparat penegak hukum dalam merumuskan strategi penanganan kekerasan dalam rumah tangga yang lebih responsif terhadap korban.
Cite
CITATION STYLE
Permata, S., Firmanto, T., Ihlas, I., & Hikmah, H. (2025). Studi Yuridis-Empiris Tentang Penegakan Hukum Korban KDRT Oleh Polsek Dompu. SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah Dan Hukum, 9(1), 25–36. https://doi.org/10.52266/sangaji.v9i1.4171
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.