Jual beli dalam bahasa arab berarti al-ba’i yang mempunyai arti menjual,mengganti, menukar. Kata al-ba’i mempunyai dua arti sekaligus yakni jual dan beli.Menurut terminologi jual beli merupakan transaksi saling menukar antara barang denganuang atas dasar suka sama suka. Tujuan dari penulisan jurnal ini ialah untuk mengetahuibagaimana konsep etika bisnis islam dalam jual beli online dan agar masyarakatmemahami dalam berbisnis terdapat etika bisnis yang harus diterapkan. Penelitian inimenggunakan metode penelitian kepustakaan, penelitian kepustakaan merupakanserangkaian kegiatan yang berkaitan dengan pengumpulan data pustaka, membaca danmencatat serta mengelola bahan penelitian. Ekonomi Bisnis Islam dalam praktiknyasangat berkaitan erat dengan akidah dan syariah islam sehingga seseorang tidak akanmemahami pandangan Islam tentang ekonomi dan bisnis tanpa memahami dengan baikakidah dan syariah Islam. Etika bisnis islam yang diterapkan oleh penjual dalam transaksijual beli online harus menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis online diantaranya yakniprinsip ketuhanan, prinsip ahlak, prinsip keseimbangan, prinsip kebebasan individu,prinsip keadilan, prisnip manfaat, prinsip kejujuran dan prinsip sahih.
CITATION STYLE
Lailatul Fitriani, Dyah Suryan, Devi Agustina, & Mahilda Anastasia Putri. (2021). IMPLEMENTASI KONSEP ETIKA BISNIS ISLAM DALAM JUAL BELI ONLINE. Al-Maqashid: Journal of Economics and Islamic Business, 1(2), 11–18. https://doi.org/10.55352/maqashid.v1i2.255
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.