KUBUR-TUMPANG DI KOMPLEKS MAKAM KRT. PANJI CAKRAKUSUMA DI SANGKAPURA (PULAU BAWEAN): SUATU UNSUR BUDAYA ISLAM DI INDONESIA

  • Nawawi A
N/ACitations
Citations of this article
10Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kubur-Tumpang adalah suatu makam Islam yang di dalam suatu liang-lahat dikebumikan lebih dari satu jenazah. Penguburan dilakukan secara bersusun tumpang-tindih dan pada susunan paling bawah harus dikebumikan jenazah seorang yang paling ahli dalam penghayatan dan pengamalan terhadap isi Al-Qur'an (Al-Hadits, diriwayatkan oleh Annasaa'ii dan Tirmidzii dengan argumentasi paling benar). Kemungkinan proses ini terjadi karena banyaknya korban yang mati dalam suatu peperangan atau karena banyaknya kematian akibat suatu wabah penyakit yang sangat ganas. Selain itu kubur-tumpang mungkin merupakan pelaksanaan dalam menunaikan nadzar, washiyat maupun amanat. Istilah kubur-tumpang pertama kali muncul di Indonesia sekitar tahun 1970-an yang dilontarkan oleh Prof. Dr. Hamka untuk menerapkan hukum Islam tentang penguburan yang bersumber pada Al-Qur'an dan Al-Hadits sunnah Rasulullah Muhammad SAW sebagai belligrandi (penengah) atas sengketa tanah pemakaman akibat adanya penggusuran tanah-tanah tersebut di Jakarta ketika itu.

Cite

CITATION STYLE

APA

Nawawi, A. C. (1986). KUBUR-TUMPANG DI KOMPLEKS MAKAM KRT. PANJI CAKRAKUSUMA DI SANGKAPURA (PULAU BAWEAN): SUATU UNSUR BUDAYA ISLAM DI INDONESIA. Berkala Arkeologi, 7(1), 56–69. https://doi.org/10.30883/jba.v7i1.451

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free