BUM Desa merupakan badan usaha yang dikelola oleh desa sebagai strategi pembangunan perekonomian desa dan memberdayakan masyarakat. Dengan begitu besarnya harapan pada BUM Desa maka pengelolaannya harus berjalan dengan baik. Kecamatan Selemadeg Timur terdiri dari sepuluh desa dan seluruhnya telah mendirikan BUM Desa. Namun, tingkat penggunaan jasa dan unit usaha yang ada tidak seluruhnya dapat berjalan sesuai harapan. Penelitian in bertujuan : 1) mengidentifikasi karakteristik, 2) menganalisis manajemen,, 3) menganalisis tantangan dan hambatan BUM Desa di Kecamatan Selemadeg Timur. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Informan ditentukan dengan metode sensus, data penelitian diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1) BUM Desa di Kecamatan Selemadeg Timur sebagian besar telah menjalankan usahanya selama 3-5 tahun. Dari seluruh unit usaha yang ada, 90% merupakan jenis BUM Desa Brokering dan dikategorikan dalam BUM Desa rintisan, 2) Dalam proses pendirian hingga pengelolaannya, BUM Desa di Kecamatan Selemadeg Timur telah menerapkan fungsi manajemen POAC (perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengawasan), 3) Tantangan dan hambatan yang dihadapi oleh BUM Desa di Kecamatan Selemadeg Timur yaitu pada aspek manajemen adalah fungsi pengawasan, aspek SDM, aspek modal, aspek perubahan perilaku pasar, dan aspek lingkungan sosial.
CITATION STYLE
Devi, L. P. P. I., Suamba, I. K., & Arisena, G. M. K. (2022). MANAJEMEN, TANTANGAN DAN HAMBATAN BADAN USAHA MILIK DAESA (BUM Desa). Jurnal Hexagro, 6(1), 22–36. https://doi.org/10.36423/hexagro.v6i1.854
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.