Penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi apakah kegiatan verifikasi laporan keuangan yang dilakukan oleh UKM ataupun tidak dilakukan akan membantu mengatasi hambatan pendanaan dalam melakukan kegiatan usaha. UKM sebagai salah satu sektor potensial seharusnya terhindar dari hambatan pendanaan dan memperoleh dukungan akses pendanaan sebagai sumber penggerak agar mampu bertahan dan berkembang. Penelitian ini menggunakan data dari hasil survei yang dilakukan oleh The World Bank Indonesia Enterprise Survey tahun 2015. Survei dilakukan dengan objek pelaku UMKM berjumlah 1320 responden yang tersebar di sembilan provinsi di Indonesia. Jumlah tersebut juga merupakan besarnya sampel awal yang digunakan dalam penelitian ini, hingga pada akhirnya setelah dilakukan seleksi berdasarkan beberapa kriteria yang digunakan dalam penelitian ini menghasilkan sampel akhir berjumlah 899 UKM. Pengujian penelitian kuantitatif ini menggunakan analisis uji regresi linear berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa verifikasi laporan keungan yang dilakukan oleh UKM berpengaruh negatif signifikan terhadap hambatan pendanaan. Apabila UKM memverifikasi laporan keuangan mereka, maka hambatan pendanaan yang dialami akan mengalami penurunan.
CITATION STYLE
Wahyu Seta, D., & Prabowo, R. (2019). Verifikasi Laporan Keuangan dan Hambatan Pendanaan Pada Usaha Kecil dan Menengah. International Journal of Social Science and Business, 3(3), 189. https://doi.org/10.23887/ijssb.v3i3.20996
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.