Abstract
Zakat adalah ibadah yang bercorak sosial-ekonomi, merupakan bagian dari sistem moneter dan sosial Islam yang sangat penting dalam pemberdayaan, harmonisasi, dan kesejahteraan umat. Kedudukannya yang sangat strategis ini menuntut umat Islam untuk benar-benar memperhatikan dan mengupayakan penghimpunan dan pemberdayaannya secara maksimal, sehingga mampu mengatasi berbagai kesenjangan dan persoalan ekonomi dan sosial masyarakat IslamDOI: 10.15408/aiq.v1i1.2456
Cite
CITATION STYLE
APA
Rais, I. (2009). Muzakki dan Kriterianya Dalam Tinjauan Fikih Zakat. Al-Iqtishad: Jurnal Ilmu Ekonomi Syariah, 1(1). https://doi.org/10.15408/aiq.v1i1.2456
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
Already have an account? Sign in
Sign up for free