PEMBERLAKUAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI PADA SAAT TAHAPAN PEMILU BERLANGSUNG

  • Silalahi W
N/ACitations
Citations of this article
45Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu pelaku kekuasaan kehakiman yang merdeka, dengan salah satu kewenangannya adalah menguji undang-undang terhadap UUD 1945. Putusan yang dihasilkan oleh Mahkamah Konstitusi dapat mengubah maupun menciptakan hukum baru. Hal ini berlaku terhadap semua perkara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi termasuk perkara pemilu. Sehingga, yang menjadi permasalahan menarik dalam penelitian ini adalah bagaimana pemberlakuan putusan Mahkamah Konstitusi pada saat tahapan pemilu berlangsung? Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan paradigma konstruktivis. Putusan Mahkamah Konstitusi memperoleh kekuatan hukum tetap sejak selesai diucapkan dalam sidang pleno terbuka untuk umum, yaitu final and binding. Sehingga, pemberlakuan putusan Mahkamah Konstitusi pada masa tahapan pemilu berlangsung tidak menjadikan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut tidak berkekuatan hukum tetap atau dapat mengganggu berjalannya tahapan pemilu yang sedang berjalan. Dengan demikian, terkait dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang diputus pada saat tahapan pemilu sedang berlangsung, Mahkamah Konstitusi diharapkan dapat memberikan penafsiran, dengan memberikan pertimbangan sesuai dengan sistem ketatanegaraan yang sedang berlangsung, sehingga penyelenggara pemilu tetap dapat mengacu kepada pemberlakuan putusan Mahkamah Konstitusi demi terwujudnya sistem ketatanegaraan yang ideal.

Cite

CITATION STYLE

APA

Silalahi, W. (2023). PEMBERLAKUAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI PADA SAAT TAHAPAN PEMILU BERLANGSUNG. Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, 5(01), 13–23. https://doi.org/10.55108/jbk.v5i01.291

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free