Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat di adakan di Desa Duara Kabupaten Lingga. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pencegahan dalam mengantisipasi atau meminimalisir kekerasan dalam rumah tangga di Desa Duara. Metode dalam kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan kelompok masyarakat atau masyarakat setempat dengan meidentifikasi kebutuhan mitra, memberikan pemahaman hukum terkait dengan kekerasan dalam lingkup rumah tangga. Waktu pelaksanaan di bulan Oktober 2022. Pengabdian Kepada Masyarakat ini terbagi dari dua tahap yaitu identifikasi masalah, pemberian materi diskusi dan diskusi terhadap masyarakat desa setempat. Hasil dari kegiatan ini berupa yaitu masyarakat dapat memahami bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga sehingga tidak salah dalam bertindak dan kemudian dapat mencegah tindak pidana kekerasan seksual dengan berhati-hati agar tidak mengarah pada sanksi pidana.
CITATION STYLE
Endri, E., & Efritadewi, A. (2023). PENCEGAHAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI DESA DUARA KABUPATEN LINGGA. Takzim : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(1), 15–21. https://doi.org/10.31629/takzimjpm.v3i1.5065
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.