Abstract
Hutan mangrove di Teluk Jakarta memiliki fungsi yang sangat penting sebagai penyangga kehidupan namun telah terdegradasi dan terdeforestasi. Akibatnya terjadi rob, intrusi air laut, abrasi, berkurangnya produksi perikanan. Hutan mangrove memiliki karakteristik sumberdaya milik bersama cenderung rusak karena hak-haknya sulit untuk ditegakkan dan cenderung menjadi bersifat open acces . Para pihak yang terkait dalam menjalankan perannya kurang optimal sehingga kondisi mangrove tetap terdegradasi. Penelitian ini dilaksanakan untuk mendapatkan suatu bentuk penataan peran para pihak dalam pengelolaan hutan mangrove di daerah perkotaan. Penelitian dilaksanakan di Muara Angke, Kecamatan Penjaringan, Kotamadya Jakarta Utara dan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi. Hasil penelitian menunjukkan Key Player yaitu para pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan mangrove, belum membuat rencana terpadu pengelolaan hutan mangrove akibatnya kurang bersinerginya kegiatan yang dilaksanakan oleh para pengelola. Agar mangrove lestari perlu adanya peningkatan peran dari masyarakat yang semula hanya menjadi Subject agar menjadi Key Player melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat. LSM dan Lembaga Penelitian perlu meningkatkan perannya dari Crowd menjadi Context Setter yang berpengaruh besar dalam pengambilan kebijakan. Perlu dibentuk Tim Koordinasi Strategi Pengelolaan Ekosistem Mangrove tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten untuk mensinergikan kebijakan dan program pengelolaan ekosistem mangrove. Kegiatan pemberdayaan perlu dilaksanakan secara intensif untuk mendorong terjadinya perubahan peran dalam pengelolaan mangrove.
Cite
CITATION STYLE
Ambinari, M., Darusman, D., Alikodra, Hadi. S., & Santoso, N. (2016). PENATAAN PERAN PARA PIHAK DALAM PENGELOLAAN HUTAN MANGROVE DI PERKOTAAN. Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan, 13(1), 29–40. https://doi.org/10.20886/jakk.2016.13.1.29-40
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.