KAJI ULANG SNI 13-3487-2005 BARANG – BARANG EMAS DAN SNI 13-3771-1995 BARANG – BARANG EMAS MUDA

  • Setiawan J
  • Laela E
  • Eskani I
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
8Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Emas merupakan logam mulia yang dapat dijadikan investasi karena nilainya terus naik dari waktu ke waktu. Barang – barang emas dapat berbentuk batangan, granula, lembaran, perhiasan dan benda seni. Penjaminan mutu kadar emas diatur dalam SNI 13-3487-2005 Barang – barang emas dan SNI 13-3771-1995 Barang – barang emas muda. Pada saat ini emas yang beredar memiliki kadar mulai 3,33% hingga 99,99% ( fine gold). Terdapat nilai kadar emas yang belum diatur dalam ke-dua SNI tersebut yaitu barang-barang emas dengan kadar 13,14,15,dan 16 karat. Sehingga perlu dilakukan pengujian untuk melihat kesesuaian kadar emas yang terkandung dalam barang – barang emas yang beredar di pasaran serta peninjauan kembali terhadap metode uji yang ada. Penelitian ini membahas hasil kaji ulang SNI 13-3487-2005 Barang – barang emas dan SNI 13-3771-1995 Barang – barang emas muda sebagai dasar penyusunan SNI barang – barang emas yang baru. Metode penelitian yang dilakukan adalah studi literatur, pengujian sampel barang – barang emas yang beredar yang diambil secara purposive sampling, kemudian dilakukan pengujian fire assay sesuai dengan SNI 13-3487-2005 Barang – barang emas dan ICP-OES sesuai dengan ISO  15093, Jewellery — Determination of precious metals in 999 0 / 00 gold, platinum and palladium jewellery alloys — Difference method using ICP-OES, kajian metode uji, dan penggalian informasi melalui rapat internal, rapat teknis dan rapat konsensus. Berdasarkan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa perlunya penggabungan dua SNI tersebut mencakup kadar 33,3% hingga 99,99%, menetapkan metode uji yang dipergunakan yaitu fire assay dan ICP-OES, dengan acuan normatif yang dipergunakan adalah standar ISO 11596 dan ISO 15039.

Cite

CITATION STYLE

APA

Setiawan, J., Laela, E., Eskani, I. N., Widiharini, N., Farida, F., Utamaningrat, I. M. A., … Suparjo, S. (2021). KAJI ULANG SNI 13-3487-2005 BARANG – BARANG EMAS DAN SNI 13-3771-1995 BARANG – BARANG EMAS MUDA. Jurnal Standardisasi, 23(1), 1. https://doi.org/10.31153/js.v23i1.880

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free