Kebijakan Pemerintah terhadap Birokrasi Pelayanan Publik di Bandara Internasional Soekarno Hatta

  • Gulo E
  • Martitah M
  • Muhtada D
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
33Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Birokrasi sebagai struktur, sistem, dan tatanan aturan yang ditetapkan dalam mengendalikan aktifitas organisasi pada sistem administratif penyelenggaraan negara dengan arah tujuan peningkatan kualitas pelayanan publik, akuntabilitas kerja, dan terhindar (korupsi, kolusi, nepotisme). Kebijakan pada dasarnya bentuk tindakan, kebijaksanaan, dan keputusan (eksekutif, legislatif, yudikatif) berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Era disruptive innovation mengalami perkembangan teknologi informasi komunikasi, pergerakan kebijakan pemerintah berpengaruh besar pada birokrasi pelayanan publik khususnya disektor penerbangan. Hal ini menempatkan kenyataan bahwa tranportasi udara sangat penting sebagai penunjang aktivitas tiap individu diera kini dan dimasa yang akan datang. Harapan besar rakyat mendapat rasa keadilan, kesetaraan, jaminan, perlindungan, kesempatan, keamanan dan kenyamanan setiap pengguna jasa bandar-udara. Ekspektasi birokrasi pelayanan publik sesungguhnya patuh terhadap tatananan sistem prosedur dan aturan hukum yang berlaku untuk kepentingan bersama. Terobosan inovasi modern penyelenggaraan pelayanan publik mengedepankan standar transparansi sebagai bentuk (keadilan, kepastian, jaminan), serta menyiapkan SDM-multifaset yang memberikan pelayanan prima-excellent.

Cite

CITATION STYLE

APA

Gulo, E., Martitah, M., Muhtada, D., Ghazali, R., & Miftahjannah, A. (2022). Kebijakan Pemerintah terhadap Birokrasi Pelayanan Publik di Bandara Internasional Soekarno Hatta. CAKRAWALA, 16(2), 125–140. https://doi.org/10.32781/cakrawala.v16i2.416

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free