DEMONSTRASI DALAM TINJAUAN MAQASHID AL-SYARI’AH

  • Putri D
  • Eficandra E
N/ACitations
Citations of this article
32Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Studi ini membahas tentang Demonstrasi Dalam Tinjauan Maqashid Al-Syari’ah. Jenis penelitian adalah penelitian kepustakaan (library research) di mana bahan-bahan di kumpulkan melalui buku-buku, undang-undang serta jurnal yang berkaitan dengan penelitian. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif yang merujuk kepada buku, jurnal, dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pokok bahasan penelitian. Teori yang dipakai adalah toeri demonstrasi, teori maqashid al- syari’ah, teori amar ma’ruf nahi mungkar, dan toeri kaidah taghaiyyur al-ahkam. Dari hasil penelitian yang penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa setiap warga negara dapat mengemukakan pendapatnya melalui demonstrasi. Tidak ada yang salah dengan aksi demonstrasi, jika dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Adapun tinjauan maqashid al-syari’ah tentang pelaksanaan demonstrasi adalah boleh dilakukan dalam rangka mengkritik penguasa atau pemerintah dengan cara yang baik dan dilakukan dengan niat menjalankan tugas amar ma’ruf nahi mungkar. Selama tidak melanggar aturan dan menimbulkan mudharat bagi orang lain. Akan tetapi, jika dilakukan dengan cara yang melanggar aturan, anarkis, dan menimbulkan mudharat bagi orang lain demonstrasi tidak diperbolehkan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Putri, D., & Eficandra, E. (2021). DEMONSTRASI DALAM TINJAUAN MAQASHID AL-SYARI’AH. JISRAH: Jurnal Integrasi Ilmu Syariah, 2(2), 89. https://doi.org/10.31958/jisrah.v2i2.4342

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free