Abstract
Menurut Dorland’s Illustrated Medical Dictionary mendefinisikan tenggelam sebagai sesak napas dan kematian yang disebabkan oleh terisinya paru-paru dengan air atau cairan lain, sehingga menyulitkan terjadinya pertukaran gas. Secara global, tenggelam merupakan penyebab kematian akibat cedera tidak disengaja ke-3 terbanyak dan menyebabkan hampir 4000 kematian per tahun di Amerika Serikat. Metode: Mengidentifikasi langsung penyebab kematian pada korban tenggelam melalui pemeriksaan luar. Kasus: Seorang jenazah laki-laki dikirim oleh penyidik dengan Surat Permintaan Visum ke salah satu rumah sakit di Makassar pada tanggal 01 Mei 2024. Seorang pria Indonesia berusia 37 tahun bernama Tn. H ditemukan meninggal dunia di pantai. Bagian Forensik dan Medikolegal menerima surat permintaan pemeriksaan luar dengan ketentuan umum. Hasil: Pada pemeriksaan luar amati tanda-tanda tenggelam, yaitu: busa berwarna putih/merah pada hidung dan mulut, benda-benda air seperti pasir, tumbuhan, dll, pada rongga hidung dan rongga mulut, cutis anserine, Washer woman’s hand, Cadaveric spasm. Kesimpulan: Pencarian dan Pertolongan pada hakikatnya merupakan kegiatan kemanusiaan dan merupakan kewajiban bagi setiap warga negara. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar ditemukan tanda-tanda tenggelam, untuk memaksimalkan bukti tanda-tanda tenggelam perlu dilakukan autopsi sehingga dapat menarik kesimpulan pasti bahwa mayat ini merupakan korban tenggelam.
Cite
CITATION STYLE
Suryo, E., Nur Azizah Reski, Annisa, Denny Mathius, Zulfiyah Surdam, & Andi Millaty Halifah Dirgahayu Lantara. (2025). Investigasi Pemeriksaan Luar pada Korban Tenggelam dan Aspek Medikolegal: Laporan Kasus. Fakumi Medical Journal: Jurnal Mahasiswa Kedokteran, 5(2), 111–119. https://doi.org/10.33096/fmj.v5i2.552
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.