Perubahan iklim erat kaitannya dengan perubahan pola hujan dan intensitas curah hujan yang berimbas kepada perubahan musim tanam. Kajian mengenai perubahan iklim perlu dilakukan untuk menentukan kapan musim tanam yang sesuai dengan proporsi pertumbuhan tanaman tersebut. Metode yang digunakan pada penelitian ini yaitu metode Man-Kendall untuk melihat apakah perubahan iklim dan curah hujan terjadi signifikan atau tidak. Metode Sens digunakan untuk melihat tingkat kemiringan perubahan tersebut yang kemudian digunakan untuk mengestimasi curah hujan bulanan pada tahun 2018 s/d 2019. Selanjutnya perhitungan neraca air dilakukan untuk melihat keseimbangan air yang akan digunakan sebagai pedoman penetapan jadwal tanam. Berdasarkan hasil penelitian pada wilayah ini, pada umumnya terjadi perubahan iklim pada setiap parameter iklim dengan tren positf kecuali pada parameter temperatur dan kecepatan angin yang mengalami tren negatif. Perubahan iklim terjadi pada tingkat probabilitas yang bervariasi berkisar antara 58 % - 100 %. Parameter iklim yang mengalami tren signifikan yaitu; kecepatan angin kumulatif dan maksimum dengan tren negatif pada probabilitas 100%, kelembaban relatif rata-rata dan minimum dengan tren positif pada probabilitas sebesar 100 %, dan Evaporasi dengan tren positif pada probabilitas rata-rata 95 %. Berdasarkan perhitungan neraca air pada Stasiun Candung didapatkan jadwal tanam cabai yang tepat berada pada Bulan Februari. Sedangkan pada Stasiun Matur, jadwal yang tanam cabai dapat dilakukan pada Bulan Mei, dan Stasiun Gobah pada Bulan Januari. Diharapkan kepada petani cabai untuk menyesuaikan jadwal tanam cabai pada bulan tersebut agar mendapatkan kuantitas dan kualitas cabai yang diharapkan.
CITATION STYLE
Irsyad, F., Ekaputra, E. G., & Assyaukani, A. (2019). KAJIAN PERUBAHAN IKLIM PADA PENENTUAN JADWAL TANAM CABAI DI KABUPATEN AGAM. Jurnal Teknologi Pertanian Andalas, 23(1), 91. https://doi.org/10.25077/jtpa.23.1.91-102.2019
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.