Abstract
Pengelolaan keuangan desa di Indonesia masih mengalami kekurangan dalam berbagai aspek. Permasalahan pengelolaan/manajemen keuangan desa juga terjadi di Desa Serosah, Kabupaten Hulu Kuantan, Provinsi Riau. Pengelolaan keuangan desa dalam rentang waktu penyelenggaraan pemerintahan tahun 2015-2020. Penelitian ini dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif. Hasil kajiannya, implementasi pengelolaan atau manajemen keuangan di Desa Serosah tahun 2015-2020 masih belum optimal pengelolaannya. Pemerintah desa tidak melakukan tahapan penanganan anggaran desa sesuai dengan ketentuan yang ada sehingga kegiatan peningkatan dan pemberdayaan masyarakat tidak berjalan dengan baik. Penyebab buruknya pengendalian anggaran desa Serosah adalah rendahnya kualitas sumber daya manusia. pelatihan untuk meningkatkan kepuasan sumber daya manusia tampaknya hanya formalitas yang sederhana dan tidak memberikan hasil yang maksimal
Cite
CITATION STYLE
Fhisilmi Kaffah. (2023). Tata kelola keuangan desa serosah tahun 2015-2020. BEMAS: Jurnal Bermasyarakat, 4(1), 39–47. https://doi.org/10.37373/bemas.v4i1.491
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.