Abstract
Pada dasarnya Pengelolaan Usaha Simpan Pinjam Pada Badan Usaha Milik Desa dalam rangka untuk meningkatkan perekonomian. Dari pengelolaan Usaha Simpan Pinjam Pada Badan Usaha Milik Desa Dian Koto Bandur Picak berdasarkan data yang ditemukan banyak pemanfaat yang melakukan penunggakan dalam pembayaran kredit, dan banyak masyarakat yang menyalah gunakan pinjaman untuk kepentingan pribadi (konsumsi) bukan produksi. Hal ini dapat dilihat dari data tahun 2017-2019 jumlah pemanfaat yang melakukan penunggakan berjumlah 28 orang artinya pengelolaan Usaha Simpan Pinjam Pada Badan Usaha Milik Desa Dian Koto Bandur Picak tidak sesuai dengan program BUMDes. Tujuan penelitian ini, untuk mengetahui pengelolaan, faktor pendukung, dan penghambat dalam pengelolaan Usaha Simpan Pinjam pada BUMDes Dian Koto Bandur Picak merujuk pada buku pengelolaan BUMDes dengan menggunakan pendekatan deskriftif kualitatif. Pada penelitian ini yang menjadi indikatornya adalah kooperatif, partisipatif, emansipatif, transparan, akuntabel, dan sustainabel berdasarkan Peraturan Menteri Desa No. 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan, dan Pembubaran BUMDes, sedangkan informan dalam penelitian ini yaitu, Kepala Desa Bandur Picak, Ketua BUMDes Dian Koto, Sekretaris BUMDes Dian Koto, Bendahara BUMDes Dian Koto, Staf Analisis BUMDes Dian Koto, dan Masyarakat. Hasil penelitian tentang pengelolaan BUMDes Dian Koto bahwa pengurus BUMDes sudah mengikuti aturan yaitu menggunakan prinsip kooperatif, partisipatif, emansipatif, akuntabel, transpransi, dan sustainable. Namun dalam pengelolaan BUMDes banyak masyarakat yang melakukan penunggakan pembayaran kredit dan tidak memanfaatkan pinjamannya untuk membuka usaha, kebanyaan masyarakat menggunakan pinjaman untuk kebutuhan konsumsi bukan produksi.
Cite
CITATION STYLE
Silkfan, R. (2022). PENGELOLAAN USAHA SIMPAN PINJAM. Jurnal Ar-Ribhu, 5(1). https://doi.org/10.46781/ar-ribhu.v5i1.648
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.