Abstract
Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam mengakses sarana dan prasarana tanpa diskriminasi, termasuk di fasilitas pelayanan publik seperti rumah sakit. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat kesesuaian aksesibilitas bagi penyandang disabilitas pada Gedung RSUD Dr. M. Haulussy Kota Ambon berdasarkan Permen PUPR No.14/PRT/M/2017. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu metode pengamatan (observasi) dan pengukuran secara langsung untuk mengetahui kelayakan fasilitas berupa sarana dan prasarana yang ada terkait aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Data hasil yang didapatkan dari pengukuran tersebut akan disesuaikan dengan standar yang telah ditetapkan pada Permen PUPR No. 14/PRT/M/2017. tingkat kesesuaian aksesibilitas Pintu yang memenuhi persyaratan teknis yaitu sebesar 63.64%, tingkat kesesuaian aksesibilitas Koridor yang memenuhi persyaratan teknis yaitu sebesar 100.00%, tingkat kesesuaian aksesibilitas Tangga yang memenuhi persyaratan teknis yaitu sebesar 62.50%, tingkat kesesuaian aksesibilitas Ram yang memenuhi persyaratan teknis yaitu sebesar 80.00%, tingkat kesesuaian aksesibilitas Toilet yang memenuhi persyaratan teknis yaitu sebesar 46.66%, dan tingkat kesesuaian aksesibilitas Bak Cuci Tangan menjadi yang terendah berdasarkan Permen PUPR No.14/PRT/M/2017 yang memenuhi persyaratan teknis yaitu sebesar 25.00%. Berdasarkan hasil evaluasi Gedung RSUD Dr. M. Haulussy, Dengan demikian, aksesibilitas bagi penyandang disabilitas pada Gedung RSUD Dr. M. Haulussy dinyatakan 62,97% memenuhi persyaratan teknis berdasarkan Permen PUPR No.14/PRT/M/2017 tentang persyaratan kemudahan bangunan gedung Kata Kunci: Aksesibilitas, Penyandang Disabilitas, Rumah SakitPersons with disabilities have the same right to access facilities and infrastructure without discrimination, including public service facilities such as hospitals. This study aims to evaluate the level of accessibility compliance for persons with disabilities at RSUD Dr. M. Haulussy, Ambon City, based on the Regulation of the Minister of Public Works and Public Housing (Permen PUPR) No.14/PRT/M/2017. The research employed direct observation and measurement methods to assess the feasibility of existing facilities and infrastructure related to accessibility for persons with disabilities. The measurement data were compared with the standards stipulated in Permen PUPR No.14/PRT/M/2017. The compliance levels found were: doors 63.64%, corridors 100.00%, stairs 62.50%, ramps 80.00%, toilets 46.66%, and washbasins the lowest compliance at 25.00%. Based on the evaluation, the overall accessibility compliance of RSUD Dr. M. Haulussy was 62.97%, according to the technical requirements set out in Permen PUPR No.14/PRT/M/2017 concerning building accessibility requirements.Keywords: Accessibility, People with Disabilities, Hospitals
Cite
CITATION STYLE
Randy Pratama Putra, Buyang, C. G., & Taihuttu, F. (2025). EVALUASI AKSESIBILITAS BAGI PENYANDANG DISABILITAS PADA GEDUNG RSUD DR. M. HAULUSSY KOTA AMBON. JURNAL SIMETRIK, 15(2), 157–167. https://doi.org/10.31959/js.v15i2.3443
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.