Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menguji program pemutihan pajak kendaraan bermotor terhadap kepatuhan wajib pajak Metodologi: Sampel dalam penelitian ini sebanyak 102 responden yang merupakan wajib pajak yang terdaftar di Samsat Kulon Progo. Pengujian dilakukan dengan menggunakan analisis linear berganda. Temuan: Program pemutihan pajak kendaraan bermotor berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Kebaruan: Penelitian ini menggunakan variabel program pemutihan wajib pajak di daerah Kulon Progo sehingga aspek lokasi dan program yang dijalankan merupakan aspek kebaruan dari penelitian ini.
CITATION STYLE
Fadhillah Rasyid, F. (2022). Pengaruh Efektivitas Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Pada Kabupaten Kulon Progo). Jurnal Literasi Akuntansi, 2(2), 143–148. https://doi.org/10.55587/jla.v2i2.53
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.