SADD AL- DZARI’AT DAN APLIKASINYA PADA PERMASALAHAN FIQIH KONTEMPORER

  • Munawwaroh H
N/ACitations
Citations of this article
345Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Sadd al-dzari’ahmerupakan salah satu metode pengambilan keputusanhukum (istinbathal-hukum) dalam Islam. Setiap perbuatanmengandung dua sisi, pertamaperantara yangmendorong untukberbuatsesuatu, dan kedua tujuan yang menjadi kesimpulan dariperbuatan itu, baik atau buruk.Perbuatanyang menjadi perantara danjalan kepada sesuatuitulah disebut Dzari’at. Adapundzari’ahmengandung dua pengertian, yaitu yang dilarang, disebut sadd al-dzari’ah, dan dan yang dituntut untuk dilaksanakan disebut fath al-dzari’ah. Penelitian ini ingin membahas bagaimana aplikasi Sadd alDzari’ah pada permasalahan fiqh kontemporer, seperti cloning, operasiselapot dara, dan perkawinan beda agama

Cite

CITATION STYLE

APA

Munawwaroh, H. (2018). SADD AL- DZARI’AT DAN APLIKASINYA PADA PERMASALAHAN FIQIH KONTEMPORER. Ijtihad : Jurnal Hukum Dan Ekonomi Islam, 12(1), 63. https://doi.org/10.21111/ijtihad.v12i1.2584

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free