DILEMA POLITIK LUAR NEGERI AUSTRALIA DALAM PENANGANAN PENGUNGSI DAN PENCARI SUAKA

  • Maing S
  • Kaukab M
N/ACitations
Citations of this article
80Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Australia merupakan salah satu negara yang menandatangani Konvensi Pengungsi Tahun 1951 sehingga mewajibkan Australia menerapkan prinsip Non-Refoulement dan mengharuskan Australia bersikap simpati dan membuka wilayahnya untuk pengungsi dan pencari suaka dari negara lain. Tulisan ini membahas perkembangan kebijakan politik luar negeri Australia yang semakin sensitif terkait penanganan pengungsi dan pencari suaka. Kebijakan yang menerapkan prinsip Non-Refoulement kemudian berkembang menjadi kebijakan sekuritisasi migrasi. Dilema kebijakan ini terkait karakteristik pemimpin nasional serta orientasi ideologis yang dianutnya. Pada umumnya Pendana Menteri dari Partai Buruh lebih progresif terhadap para pengungsi dan pencari suaka, dibandingkan kebijakan Perdana Menteri dari Partai Liberal yang konservatif. Australia juga sangat memperhitungkan dinamika lingkungan eksternal khususnya yang berkaitan dengan situasi keamanan regional di Asia Tenggara. Kebijakan Australia yang dianggap bertentangan dengan prinsip Non-Refoulement menuai banyak kritik dari dunia internasional.

Cite

CITATION STYLE

APA

Maing, S. G., & Kaukab, M. E. (2021). DILEMA POLITIK LUAR NEGERI AUSTRALIA DALAM PENANGANAN PENGUNGSI DAN PENCARI SUAKA. Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat UNSIQ, 8(1), 28–39. https://doi.org/10.32699/ppkm.v8i1.1529

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free