LIKUIDITAS DAN RESIKO KREDIT BANK PERSEPSI PASCA KEBIJAKAN TAX AMNESTI

  • DURA J
  • MURNIATI A
N/ACitations
Citations of this article
24Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Bank harus mempertahankan sejumlah alat likuid guna memastikan bahwa bank sewaktu-waktu dapat memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Likuiditas bank bisa di nilai berdasarkan  Loan to deposit ratio (LDR). Kinerja pertumbuhan industri perbankan akhir-akhir ini tercatat meningkat, termasuk perbaikan dari sisi kredit macet (Non Performing Loan/NPL). pertumbuhan kredit secara tahunan berada di kisaran 9 % sampai 10% persen di Agustus 2016. Sedangkan kredit macet mulai membaik dari 3,1 %, turun ke 3 %. “Salah satu faktor perbaikan ini karena tax amnesty Penelitian ini didasarkan atas sampel yaitu 22 bank persepsi yang ditunjuk oleh pemerintah, untuk melihat likuiditas pasca tax amnesti maka digunakan t test. Berdasarkan hasil penelitian likuiditas yang di tunjukan oleh Loan  to  Deposit  Ratio  (LDR) bank persepsi sesudah  tax amnesti berada pada standar kinerja yang cukup bagus yaitu 84,785 % . Berdasarkan peraturan BI target  likuiditas berada pada minimal 78% dan maksimal 92%. Secara keseluruhan rata-rata bank persepsi berada pada kondisi NPL yang sehat yaitu sekitar 3%.

Cite

CITATION STYLE

APA

DURA, J., & MURNIATI, A. (2019). LIKUIDITAS DAN RESIKO KREDIT BANK PERSEPSI PASCA KEBIJAKAN TAX AMNESTI. Jurnal Ilmiah Bisnis Dan Ekonomi Asia, 13(1), 1–6. https://doi.org/10.32812/jibeka.v13i1.91

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free