Rethinking the Applicability of Emission Trading System in ASEAN: Lesson from the European Emission Trading System

  • Edyka Y
  • Wineyni Y
  • Mahfut M
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
13Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

AbstrakPerdagangan karbon adalah masalah universal yang dapat dipraktikkan di setiap negara, termasuk di kawasan seperti Uni Eropa. Uni Eropa adalah satu-satunya organisasi regional yang berpartisipasi sebagai pihak dalam United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC). Sejauh ini Uni Eropa telah membentuk kerangka hukum yang paling ambisius untuk pengurangan emisi karbon di dunia. ASEAN sebagai asosiasi perkumplan negara-negara di Asia Tenggara dengan tingkat emisi yang cukup tinggi, baik dari kegiatan berbasis industri maupun aktifitas di darat belum menunjukkan kerjasama jual beli karbon antar anggota ASEAN seperti yang telah dlakukan oleh Uni Eropa. Apakah ASEAN memiliki skema perdagan emisi tersendiri atau ada kema lain yang dapat dicontoh seperti yang terjadi di wilayah Uni Eropa.Kata kunci: Perdagangan Karbon; Uni Eropa; ASEAN; Perubahan Iklim

Cite

CITATION STYLE

APA

Edyka, Y. C., Wineyni, Y., Mahfut, M., M. Muhdar, M. M., & Retno Susmiati, H. (2020). Rethinking the Applicability of Emission Trading System in ASEAN: Lesson from the European Emission Trading System. Borneo Law Review, 4(2), 168–179. https://doi.org/10.35334/bolrev.v4i2.1717

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free