Praktik penggunaan teknologi atau jaringan internanet melalui industri perdagangan secara online atau biasa yang disebut e-commerce ini memiliki jaringan pasar dan sasaran penjual dan pembeli yang sangat luas dan dapat dengan mudah diakses oleh semua orang dari berbagai kalangan dan setiap saat. Hal ini menyebabkan transaksi perdagangan barang dan jasa melalui internet semakin meningkat jumlahnya sering dengan meningkatnya pengguna internet. E-commerce memberikan peluang terhadap pelaku usaha baru untuk memasuki pasar tanpa adanya hambatan karena media internet dapat diakses dengan mudah oleh semua orang, sehingga dapat terjadi penurunan hambaran pasar (entry barrier). Semakin banyaknya pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha, maka semakin kompetitif suatu pasar. Pada Tahapan yang digunakan pada pelaksanaan pengabdian ini dengan beberapa Persiapan yang dilakukan diantaranya; Melaksanakan FGD (Forum Group Discussions). pelatihan system pemasaran dengan e-commerce “Shopee”, melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM dalam pemahaman dan penggunaan aplikasi pemasaran di e-commerce shopee, mulai dari registrasi, pembuatan “Toko online” pada akun, cara posting barang, dan informasi layanan yang ada dishopee untuk penjual dan memonitoring perkembangan dari pelaksanaan penjualan e-commerce. Pelaku UMKM tas anyaman yang sebelumnya hanya mengadalkan system penjualan manual, yakni menunggu konsumen untuk datang langsung ke rumah penjual ataupun menunggu saat ada momen bazar saat ini mereka dapat melakukan penjualan dengan cara digital pada e-commerce. Kata kunci: e-commerce, penjualan, UMKM
CITATION STYLE
Wardoyo, S. H. (2022). Pemberdayaan Masyarakat dan Pelayanan Akupunktur pada Kasus Nyeri Muskuloskeletal di Kelompok Lansia Tegal Mulyo RT 03 RW 04 Kelurahan Mojosongo Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Educate: Journal of Community Service in Education, 2(1), 31. https://doi.org/10.32585/educate.v2i1.2604
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.