Dalam upaya pembangungan bekesinambungan dalam rangkaian program menurut Undang-Undang Dasar 1945 pemerintah harus menyelenggarakan yang menyeluruh terarah dan terpadu. Kesehatan merupakan hal yang utama bagi manusia. Setiap individu dapat melakukan aktivitas sehari-hari dengan produktif dengan keadaan yang sehat saat sakit tentu diperlukan beban untuk berobat ke dokter atau membeli obat. Pemerintah Indonesia bertanggung jawab dalam memberikan jaminan perlindungan kesehatan dan fasilitas bagi masyarakat Indonesia sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016 mengenai Jaminan Kesehatan salah satunya melalui badan penyelenggara jaminan social (BPJS). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat kualitas pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada puskesmas Merdeka Palembang. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kuantitatif, dengan sampel penelitian sebanyak 89 responden. Metode penelitian kuantitatif yang kemudian dipaparkan secara deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui kuesioner kepada pasien dan survei langsung untuk memperoleh data-data yang diperlukan tentang bagaimana kualitas pelayanan badan penyelenggaraan jaminan sosial BPJS di Puskesmas Merdeka Palembang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pelayanan badan penyelenggaraan jaminan sosial (BPJS) yang dilakukan oleh Puskesmas Merdeka Palembang sudah berjalan dengan baik, hal ini ditunjukan dengan rekapitulasi pelayananan sudah berada di atas 60%.
CITATION STYLE
Yuliana, Y. (2023). KUALITAS PELAYANAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) PADA PUSKEMAS MERDEKA PALEMBANG. Journal of Social and Economics Research, 4(2), 299–306. https://doi.org/10.54783/jser.v4i2.62
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.