Peningkatan penerimaan pajak di Indonesia terkait dengan penerapan Sistem Penilaian Mandiri. Penerapan sistem penilaian diri yang menyebabkan tunggakan pajak. Untuk mengatasi masalah ini, pemungutan pajak dengan surat teguran dan surat paksa adalah serangkaian tindakan untuk melunasi pajak penagih utang pajak untuk meningkatkan penerimaan pajak. Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh variabel PKP terdaftar, SSP PPN, SPT Masa PPN (sarana dan manifestasi konkret sistem self assessment), pemungutan pajak dengan surat teguran dan surat paksa penambahan nilai pajak pada kantor pelayanan pajak pratama serang dari 2013 hingga 2015. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: variabel pengusaha kena Pajak yang terdaftar, slip pembayaran pajak pada simpanan PPN, pemberitahuan nota dari PPN yang dilaporkan (X1, X2 dan X3) memiliki pengaruh yang signifikan terhadap variabel dependen nilai tambah penerimaan pajak (Y),, Pengumpulan pajak dengan surat teguran dan pemungutan pajak dengan surat paksa (X4 dan X5) tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap variabel dependen nilai tambah penerimaan pajak (Y)
CITATION STYLE
Sariroh, S., Andi, A., & Nofianti, N. (2017). SELF ASSESSMENT SYSTEM, PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT TEGURAN DAN SURAT PAKSA TERHADAP PENERIMAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA SERANG. Jurnal Riset Akuntansi Terpadu, 10(2). https://doi.org/10.35448/jrat.v10i2.4245
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.