Abstract
Salah satu permasalahan utama perbankan syariah di Indonesia saat ini adalah tingginya rasio non-Performing financing (NPF), yaitu per Juni 2016 sebesar 5,68%. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi dan meneliti faktor-faktor yang memengaruhi rasio NPF perbankan syariah baik faktor makroekonomi maupun faktor spesifik bank. Penelitian ini menggunakan metode regresi data panel dengan data bulanan dari sebelas Bank Smum Syariah (BUS) di Indonesia. Terdapat dua periode data yang diteliti yaitu periode Desember 2011-Juni 2016 (tidak ada batasan tertentu pada kinerja perekonomian) dan periode Februari 2013-Januari 2015 (pada saat kinerja perekonomian sedang menurun). Secara teknis, variabel dependen menggunakan rasio NPF (NPF) dan variabel independen yang digunakan yaitu industrial Production index (IPI), Indeks Penjualan Riil (IPR), selisih antara BI rate dan inflasi (BIREAL), nilai tukar Rupiah terhadap US Dollar (EXR), pertumbuhan pembiayaan tahunan (GFINY), rasio pembiayaan terhadap total aset (FINTA), rasio kecukupan modal (CAR), rasio return on assets (ROA), rasio kecukupan pencadangan (CKPN), dan konsentrasi pembiayaan pada sektor real estate (REFIN). Hasil penelitian menunjukkan bahwa rasio NPF untuk kedua periode tersebut lebih dipengaruhi oleh faktor spesifik bank dari pada faktor makroekonomi. Pada periode pertama, NPF dipengaruhi secara signifikan oleh variabel GFINY, CKPN, dan REFIN, sedangkan pada periode kedua, NPF dipengaruhi oleh CAR, ROA, CKPN, dan REFIN. Hal tersebut menunjukkan bahwa kualitas penerapan manajemen risiko pembiayaan serta kondisi profitabilitas dan permodalan bank merupakan faktor penting dalam upaya menurunkan rasio NPF.
Cite
CITATION STYLE
Budiman, R., Achsani, N. A., & Ismal, R. (2018). Risiko Pembiayaan dan Determinannya pada Perbankan Syariah di Indonesia. Jurnal Aplikasi Bisnis Dan Manajemen, 151–159. https://doi.org/10.17358/jabm.4.1.151
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.