Laporan keuangan yaitu informasi yang digunakan oleh suatu perusahaan untuk dapat menyampaikan informasi keuangan suatu perusahaan. Laporan keuangan suatu perusahaan yang sudah go public diwajibkan untuk diaudit. Berdasarkan peraturan Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) Nomor X.K.2. Peraturan tersebut mewajibkan semua perusahaan yang terdaftar di pasar modal untuk dapat menyampaikan laporan keuangan tahunan yang disertai dengan laporan auditor independen. Ketepatan waktu di dalam melakukan menyampaikan laporan keuangan sangatlah penting bagi para pengguna laporan keuangan. Objek penelitian dalam penelitian ini yaitu pengaruh profitabilitas, board size, leverage, ukuran perusahaan dan ownership concentration terhadap audit report lag pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI pada periode 2013-2016. Penelitian yang akan dilakukan yaitu penelitian kuantitatif. Populasi di dalam penelitian ini yaitu seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2013-2016 sebanyak 68 perusahaan. Sampel dalam penelitian ini diperoleh menggunakan metode purposive sampling. Data perusahaan manufaktur berupa laporan keuangan yang diperoleh dari situs resmi Bursa Efek Indonesia yaitu www.idx.co.id. Pengujian yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu dengan menggunakan analisis statistik deskriptif, uji asumsi klasik dan uji hipotesis. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa faktor board size dan leverage berpengaruh signifikan terhadap audit report lag. Sedangkan, faktor profitabilitas, ukuran perusahaan dan ownership concentration menunjukkan tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap audit report lag.
CITATION STYLE
Halim, Y. C. (2018). FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI AUDIT REPORT LAG PERIODE 2013-2016 DI BURSA EFEK INDONESIA. Jurnal Muara Ilmu Ekonomi Dan Bisnis, 2(1), 54. https://doi.org/10.24912/jmieb.v2i1.1655
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.