Penelitian ini bertujuan untuk memberikan bukti empiris bahwa transfer pricing dan kebijakan deviden berpengaruh terhadap penghindaran pajak, serta untuk menginteraksi hubungan antara transfer pricing, dan kebijakan deviden terhadap penghindaran pajak. Subjek penelitian ini adalah perusahaan sektor consumer non cylicle yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia ( BEI )tahun 2018-2022. Pemilihan sampel dilakukan dengan metode porpusive sampling, sehingga diperoleh 33 perusahaan memenuhi kriteria. Data yang digunakan berupa data sekunder berupa laporan keuangan tahunan. Analisis data yang digunakan adalah analisis statistik deskriptif, sedangkan uji hipotesis menggunakan analisis regresi berganda dan untuk analisis statistik variabel moderating menggunakan uji interaksi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa transfer pricing berpengaruh signifikan positif terhadap penghindaran pajak, namun kebijakan deviden tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak, transfer pricing berpengaruh negatif signifikan terhadap kebijakan deviden dan kebijakan deviden mampu memoderasi pengaruh transfer pricing terhadap penghindaran pajak, sedangkan kebijakan deviden bukan merupakan variabel yang memoderasi pengaruh transfer pricing terhadap penghindaran pajak.
CITATION STYLE
Harahap, A. P. S., Meilawati, E., Fitri, P. A., Serina, R., & Asih, Y. (2023). Pengaruh Transfer Pricing dan Kebijakan Deviden Terhadap Penghindaran Pajak. MOTEKAR: Jurnal Multidisiplin Teknologi Dan Arsitektur, 1(2), 58–65. https://doi.org/10.57235/motekar.v1i2.1324
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.