Abstract
Potensi Energi Baru terbarukan (EBT) di Indonesia tergolong sangat tinggi sehingga pemerintah berkomitmen untuk melakukan transisi energi menuju energi bersih dengan target bauran 23% pada tahun 2025 yang tertuang dalam RUEN. Salah satu EBT yang paling mudah untuk dikembangkan dan dibangun saat ini adalah Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Namun sampai tahun 2022, porsi bauran EBT baru mencapai 12,3% dan khusus PLTS dengan potensi sebesar 200 GW yang tersebar di seluruh Indonesia namun pemanfaatannya masih kurang dari 300 MW. Menurut data siaran pers ESDM 2023 menunjukkan kapasitas terpasang untuk PLTS tahun 2022 baru mencapai 271,6 MWp. Kondisi ini juga diperparah oleh perubahan regulasi terkait pemasangan PLTS, khususnya PLTS Atap dimana beberapa poin insentif dihilangkan sehingga investasi yang dilakukan menjadi kurang menarik di mata masyarakat. Oleh sebab itu Penelitian ini penting dilakukan untuk mengetahui regulasi PLTS mana yang bisa memberikan solusi yang saling menguntungkan baik bagi pemerintah serta masyarakat dalam hal meningkatkan bauran energi terbarukan serta dampak investasi yang dirasakan. Penelitian ini menggunakan PLTS terpasang sebesar 8 kWp on-grid yang terletak di Desa Tumbak Bayuh, Badung sebagai studi kasus penelitian. Selanjutnya dilakukan pengumpulan data untuk melakukan kelayakan investasi dari pembangunan PLTS Atap tersebut menggunakan 3 skenario regulasi yaitu Permen ESDM No 48 tahun 2018, Permen ESDM No 26 Tahun 2021, dan Permen ESDM No 2 Tahun 2024. Metode yang dipakai dalam menilai kelayakan investasi adalah Net Present Value, Internal Rate of Return, Benefit Cost Ratio, dan Payback Period. Hasil akhir menunjukkan bahwa Permen ESDM No 26 Tahun 2021 memberikan kelayakan investasi yang paling menarik yaitu dengan PP tercepat selama 5,7 Tahun, IRR sebesar 16,18%, NPV sebesar Rp. 162.920.001, dan nilai BCR sebesar 1,63. Namun regulasi Permen ESDM No 48 tahun 2018 layak untuk dipertimbangkan karena memberikan hasil investasi yang mendekati sama untuk nilai BCR dan IRR pada Permen ESDM No 26 Tahun 2021 serta mampu memberikan solusi yang saling menguntungkan baik bagi pemerintah serta masyarakat.
Cite
CITATION STYLE
Murti, A. S., Kumara, I. N. S., & Ariastina, W. G. (2024). Analisis Investasi PLTS 8 kWp On-Grid Pada Bangunan Apartemen Pariwisata di Bali. Majalah Ilmiah Teknologi Elektro, 23(2), 223. https://doi.org/10.24843/mite.2024.v23i02.p05
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.