Dampak Implementasi PSAK 71 Terhadap Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) Aset Produktif Perbankan Konvensional Indonesia

  • Ramdani R
  • Lelawati N
N/ACitations
Citations of this article
96Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

PSAK 71 merupakan standar akuntansi yang mengatur pengakuan serta pengukuran instrument keuangan yang baru efektif pada tahun 2020. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak implementasi PSAK 71 terhadap cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) asset produktif pada perbankan konvensional. Penelitian ini menggunakan 42 sampel perusahaan perbankan konvensional yang dipilih melalui metode purposive sampling dengan periode pengamatan dimulai dari tahun 2018 sampai 2021 yang dikelompokkan menjadi 2 periode yaitu; periode 2018 dan 2019 merupakan periode sebelum implementasi PSAK 71, periode 2020 dan 2021 periode setelah implementasi PSAK 71. Penelitian ini menggunakan metode analisis statistika deskriptif dan paired sample T – Test sebagai metode analisis data. Hasil penelitian menunjukan secara statistic implementasi PSAK 71 memberikan pengaruh yang signifikan terhadap nilai cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) asset produktif yang ditunjukkan dengan nilai rasio cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) pada asset produktif di periode setelah implementasi PSAK 71 yang semakin besar dibandingkan dengan periode sebelum implementasi PSAK 71.

Cite

CITATION STYLE

APA

Ramdani, R. F., & Lelawati, N. (2022). Dampak Implementasi PSAK 71 Terhadap Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) Aset Produktif Perbankan Konvensional Indonesia. FIDUSIA : JURNAL KEUANGAN DAN PERBANKAN, 5(2). https://doi.org/10.24127/jf.v5i2.1011

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free