POLARISASI MASYARAKAT PADA PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA DALAM KAJIAN SOSIOLOGI HUKUM

  • Jauhar Nashrullah
N/ACitations
Citations of this article
74Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Polarisasi politik menjadi salah satu tantangan yang sering hadir dalam penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. Polarisasi tidak jarang memicu perselisihan hingga konflik horizontal. Kajian ini akan fokus mengkaji fenomena polarisasi politik di masyarakat Indonesia dalam Pemilu dalam kajian sosiologi hukum. Penelitian ini merupakan penelitian doktrinal dengan menggunakan pendekatan konseptual dan kasus. Bahan-bahan hukum dihimpun melalui studi kepustakaan dan kemudian dianalisis menggunakan teknik deskriptif-analitis. Hasil kajian menyimpulkan bahwa polarisasi politik yang terus berlanjut kan berimplikasi buruk bagi integrasi bangsa, apalagi Indonesia akan menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Pada dasarnya dilihat dari penyebabnya, masifnya polarisasi politik sangat relevan dengar teori Arnold Rose dimana faktor seperti teknologi, budaya hingga gerakan sosial sangat  mendorong terjadinya polarisasi. Alternatif yang cukup ideal untuk mengurangi polarisasi politik adalah melalui penguatan komunikasi publik yang berlandaskan etika dan dijiwai nilai-nilai kebangsaan Indonesia.

Cite

CITATION STYLE

APA

Jauhar Nashrullah. (2023). POLARISASI MASYARAKAT PADA PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA DALAM KAJIAN SOSIOLOGI HUKUM. Realism: Law Review, 1(2), 20–38. https://doi.org/10.71250/rlr.v1i2.15

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free