Abstract
Setelah melakukan pertemuan yang berulang kali maka disepakatilah GATT (General Agreement on Tarif and Trade) pada tanggal 15 Desember 1993 dan selanjutnya ditandatangani sceara rsmi pada tanggal 15 April 1994.
Cite
CITATION STYLE
APA
Masyhuri, M. (2017). Dampak GATT terhadap Perekonomian Indonesia Khususnya di Sektor Pertanian dan Strategi Agribisnis untuk Menghadapinya. Agro Ekonomi, 27(4), 31. https://doi.org/10.22146/jae.23684
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
Already have an account? Sign in
Sign up for free