HIBAH DAN HUBUNGANNYA DENGAN KEWARISAN MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM DAN HUKUM PERDATA

  • Rusydi I
N/ACitations
Citations of this article
157Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tujuan dari penulisan ini adalah untuk menganalisa hubungan hibah dengan kewarisan sesuai dengan Kompilasi Hukum Islam dan Hukum Perdata, dan untuk menganalisis penghapusan kemungkinan hibah ketika menyadari hibah itu lebih dari sepertiga (1/3). Hasil penulisan ini adalah: bahwa hubungan antara hibah dan kewarisan menurut Kompilasi Hukum Islam yaitu,  hibah yang diberikan orang tua kepada anak-anak dapat dihitung sebagai bagian dari warisan. Menurut Hukum Perdata (KUHPerdata), hibah itu adalah prabayar (voorschot) sebagai bagian dari warisan untuk penerima waris.Kata Kunci : Hibah dan Warisan

Cite

CITATION STYLE

APA

Rusydi, I. (2017). HIBAH DAN HUBUNGANNYA DENGAN KEWARISAN MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM DAN HUKUM PERDATA. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi, 4(2), 212. https://doi.org/10.25157/jigj.v4i2.324

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free