Abstract
Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) sangat penting untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Hasil penelitian menunjukkan: 1) Komitmen dan kebijakan dalam proyek dibuat langsung dengan berdasarkan standart perusahaan. 2) Perencanaan K3 dilakukan proyek konstruksi GKB UM dengan mengidentifikasi bahaya, melakukan penilaian risiko, dan menentukan pengendalian risiko. Kemudian perencanaan K3 diawali dengan membuat safety plan yang disusun berdasarkan penilaian awal dan juga berdasarkan undang-undang dan persyaratan K3 terkait. 3) Proyek konstruksi para pekerja dan karyawan baru akan diberikan safety induction dan cek kesehatan. APD disediakan secara lengkap sesuai potensi risiko dan setiap pekerja diwajibkan untuk menggunakan APD selama bekerja dilapangan, melaksanakan she talk dan toolbox meeting secara rutin sebagai bentuk komunikasi K3 antar pekerja. 4) Pemantauan dan evaluasi K3 dilakukan dengan kegiatan inspeksi secara berkala untuk memastikan bahwa setiap potensi bahaya yang dapat timbul dari kondisi tempat kerja, peralatan kerja, material serta tindakan pekerja teridentifikasi, dan juga berguna untuk mengambil tindakan perbaikan serta pencegahan yang diperlukan serta menyediakan peralatan darurat sesuai dengan peraturan tentang peralatan dan sistem tanda bahaya keadaan darurat yang disediakan, diperiksa, diuji dan dipelihara secara berkala. 5) Peninjauan dan peningkatan dilaksanakan dengan membuat statistik risiko kecelakaan maupun audit temuan yang terjadi di proyek serta melakukan perbaikan terhadap penyimpangan yang ditemukan.
Cite
CITATION STYLE
Novitasari, L., Suparno, S., & Rahardjo, B. (2020). IMPLEMENTASI SISTEM MANAJEMEN K3 PADA PROYEK PEMBANGUNAN GKB UNIVERSITAS NEGERI MALANG. Bangunan: Teori, Praktek, Penelitian, Dan Pengajaran Teknik Bangunan, 25(2), 39–48. https://doi.org/10.17977/um071v25i22020p39-48
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.