PEMBARUAN HUKUM PIDANA MELALUI AKTUALISASI NILAI-NILAI PANCASILA BERORIENTASIKAN PENDEKATAN RELIGIUS

  • Fatoni S
N/ACitations
Citations of this article
53Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

The reformation of criminal law can be done through the reformation of substantial norm as well as the reformation of cultural value including Pancasila. Therefore, it is emergent to explore the law which is based on cultural value, morality, and religion including reactualization of Pancasila to maintain a harmonious life. Kata kunci: Pembaruan, Nilai-Nilai Pancasila, Religius Pendahuluan Ilmu hukum pada hakikatnya merupakan ilmu normatif 1 tentang " konsep/wawasan kemanusiaan dan kemasyarakatan " , sehingga dalam konteks Indonesia, " Ilmu Hukum Indonesia/Nasional " berarti " ilmu normatif tentang konsep kehidupan bermasyarakat (di) Indonesia " . Bila dikaitkan dengan istilah dalam Pembukaan UUD'45, dapat dikatakan, bahwa Ilmu 1 Makna normatif di sini, selain untuk lebih memberikan makna ilmu hukum dalam menjadikan dirinya sebagai sebenar ilmu (genuine science) sehingga penggunaan paradigma tertentu seyogianya ditinggalkan. Artinya, hukum harus dapat dilihat sebagai realitas yang utuh dan menjadikanya sebagai bahan bagi pengembangan il-mu hukum maupun penegakan hukum (dilengkapi paradigma sosiologis). Selengkapnya disampaikan Yusriadi, " Paradigma Sosiologis... " .

Cite

CITATION STYLE

APA

Fatoni, S. (2015). PEMBARUAN HUKUM PIDANA MELALUI AKTUALISASI NILAI-NILAI PANCASILA BERORIENTASIKAN PENDEKATAN RELIGIUS. Ahkam: Jurnal Hukum Islam, 3(1). https://doi.org/10.21274/ahkam.2015.3.1.41-64

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free